Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Provinsi Sulawesi Utara

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Provinsi Sulawesi Utara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 60
Tahun 2014
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW DENGAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR PROVINSI SULAWESI UTARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Agustus 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1248
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Agustus 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File