Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 117 Tahun 2016 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 117 Tahun 2016 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | 70 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 117 TAHUN 2016 TENTANG PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 13 November 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1481 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 20 November 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM117 Tahun 2016 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM117 Tahun 2016Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan |