Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu untuk Bebas Visa Kunjungan

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu untuk Bebas Visa Kunjungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 22
Tahun 2015
Tentang TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI TERTENTU UNTUK BEBAS VISA KUNJUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Agustus 2015
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1322
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 September 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File