Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/m-dag/per/4/2008 Tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Produk Kelapa Sawit dan Produk Turunannya Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05/m-dag/per/1/2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/m-dag/per/4/2008 Tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Produk Kelapa Sawit dan Produk Turunannya

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/m-dag/per/4/2008 Tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Produk Kelapa Sawit dan Produk Turunannya Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05/m-dag/per/1/2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/m-dag/per/4/2008 Tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Produk Kelapa Sawit dan Produk Turunannya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 93
Tahun 2018
Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2008 tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Produk Kelapa Sawit dan Produk Turunannya Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05/M-DAG/PER/1/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/4/2008 tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Produk Kelapa Sawit dan Produk Turunannya
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Agustus 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1253
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 September 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File