Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/m-dag/per/7/2013 Tentang Ketentuan Impor Bahan Baku Plastik

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/m-dag/per/7/2013 Tentang Ketentuan Impor Bahan Baku Plastik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 93
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/7/2013 tentang Ketentuan Impor Bahan Baku Plastik
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Desember 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1869
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Desember 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/7/2013 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Impor Bahan Baku Plastik
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/7/2013 Tahun 2013Tentang Ketentuan Impor Bahan Baku PlastikPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/9/2015 Tahun 2015Tentang Angka Pengenal ImportirPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 85/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016Tentang Pelayanan Terpadu PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 86/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016Tentang Ketentuan Pelayanan Perizinan di Bidang Perdagangan Secara Online dan Tanda Tangan Elektronik (digital Signature)Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/7/2013 Tahun 2013Tentang Ketentuan Impor Bahan Baku Plastik

File