Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/m-dag/per/12/2013 Tahun 2013 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Angka Pengenal Importir Kepada Instansi Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/m-dag/per/12/2013 Tahun 2013 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Angka Pengenal Importir Kepada Instansi Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 71/M-DAG/PER/12/2013
Tahun 2013
Tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENERBITAN ANGKA PENGENAL IMPORTIR KEPADA INSTANSI PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1543
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Desember 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File