Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/pmk.07/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188pmk072012 Tentang Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/pmk.07/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188pmk072012 Tentang Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 214/PMK.07/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 188PMK072012 TENTANG HIBAH DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA PEMERINTAH DAERAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 01 Desember 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017 Tahun 2017Tentang Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 1814 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 01 Desember 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |