Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 103/m-ind/per/10/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran dan Gulungan Paduan Lapis Alumunium-seng (bj.las) Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 103/m-ind/per/10/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran dan Gulungan Paduan Lapis Alumunium-seng (bj.las) Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 103/M-IND/PER/10/2012
Tahun 2012
Tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) BAJA LEMBARAN DAN GULUNGAN PADUAN LAPIS ALUMUNIUM-SENG (BJ.LAS) SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Oktober 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1075
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Oktober 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File