Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Percepatan Perizinan Pemanfaatan Ruang

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Percepatan Perizinan Pemanfaatan Ruang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 22
Tahun 2019
Tentang PERCEPATAN PERIZINAN PEMANFAATAN RUANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Agustus 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1067
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 September 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File