Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penetapan Batas Waktu Penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan untuk Menjamin Pelunasan Kredit Tertentu

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penetapan Batas Waktu Penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan untuk Menjamin Pelunasan Kredit Tertentu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 22
Tahun 2017
Tentang Penetapan Batas Waktu Penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan untuk Menjamin Pelunasan Kredit Tertentu
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Desember 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 113
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Januari 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File