Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/pmk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Registrasi Kepabeanan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/pmk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Registrasi Kepabeanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 219/PMK.04/2019
Tahun 2019
Tentang PENYEDERHANAAN REGISTRASI KEPABEANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1719
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.04/2016 Tahun 2016 Tentang Registrasi Kepabeanan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang KepabeananPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara ElektronikPeraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.04/2016 Tahun 2016Tentang Registrasi KepabeananPeraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.04/2018 Tahun 2018Tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai dalam Rangka Kemudahan BerusahaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.04/2018 Tahun 2018Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Kepabeanan, Cukai, dan Perpajakan

File