Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/pmk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Registrasi Kepabeanan
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/pmk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Registrasi Kepabeanan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 219/PMK.04/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PENYEDERHANAAN REGISTRASI KEPABEANAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Desember 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1719 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Desember 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.04/2016 Tahun 2016 Tentang Registrasi Kepabeanan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang KepabeananPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara ElektronikPeraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.04/2016 Tahun 2016Tentang Registrasi KepabeananPeraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.04/2018 Tahun 2018Tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai dalam Rangka Kemudahan BerusahaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.04/2018 Tahun 2018Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Kepabeanan, Cukai, dan Perpajakan |