Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm161 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm161 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM161
Tahun 2015
Tentang PENYELENGGARAAN KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK UNTUK ANGKUTAN BARANG DI LAUT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Oktober 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1550
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Oktober 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File