Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/pmk.010/2022 Tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/pmk.010/2022 Tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 71 |
Tahun | 2023 |
Tentang | PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 39/PMK.010/2022 TENTANG PENETAPAN BARANG EKSPOR YANG DIKENAKAN BEA KELUAR DAN TARIF BEA KELUAR |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 Juli 2023 |
Pejabat_Menetapkan | SRI MULYANI INDRAWATI |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2023 |
Nomor_Pengundangan | 539 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 14 Juli 2023 |
Pejabat_Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |