Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 5
Tahun 2017
Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Januari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2021Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 236
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Februari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2013Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

File