Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 31/kep/m.pan/5/2002 Tentang Jabatan Fungsional Agen dan Angka Kreditnya

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 31/kep/m.pan/5/2002 Tentang Jabatan Fungsional Agen dan Angka Kreditnya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 5
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 31/KEP/M.PAN/5/2002 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL AGEN DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Mei 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 823
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Juni 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File