Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018 Tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang
Judul | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018 Tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 67 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya Yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 06 Juni 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 811 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 Juni 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 Tentang Wajib dan Pembebasan Untuk Ditera dan/atau Ulang Serta Syarat-syarat Bagi Alat-alat Ukur, Takar,timbang dan Perlengkapannya |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985Tentang Wajib dan Pembebasan Untuk Ditera dan/atau Ulang Serta Syarat-syarat Bagi Alat-alat Ukur, Takar,timbang dan PerlengkapannyaUndang-Undang Nomor 2 Tahun 1981Tentang Metrologi LegalUndang-Undang Nomor 8 Tahun 1999Tentang Perlindungan KonsumenUndang-Undang Nomor 21 Tahun 2001Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi PapuaUndang-Undang Nomor 22 Tahun 2001Tentang Minyak dan Gas BumiUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2006Tentang Pemerintahan AcehUndang-Undang Nomor 29 Tahun 2007Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan RiUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2009Tentang KetenagalistrikanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985Tentang Wajib dan Pembebasan Untuk Ditera dan/atau Ulang Serta Syarat-syarat Bagi Alat-alat Ukur, Takar,timbang dan PerlengkapannyaPeraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1987Tentang Satuan Turunan, Satuan Tambahan, dan Satuan Lain yang BerlakuPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015Tentang Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/10/2012 Tahun 2012Tentang Tanda TeraPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014Tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan PerlengkapannyaPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan |