Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/pmk.05/2011 Tentang Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri,rekening dan Investasi,dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Pemerintah Daerah
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/pmk.05/2011 Tentang Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri,rekening dan Investasi,dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Pemerintah Daerah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 20/PMK.05/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 153/PMK.05/2011 TENTANG PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA YANG BERSUMBER DARI PENERUSAN PINJAMAN LUAR NEGERI,REKENING DAN INVESTASI,DAN REKENING PEMBANGUNAN DAERAH PADA PEMERINTAH DAERAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 04 Februari 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2016 Tahun 2016Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Pemerintah Daerah |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 58 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 Februari 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |