Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/pmk.05/2011 Tentang Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri,rekening dan Investasi,dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Pemerintah Daerah
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/pmk.05/2011 Tentang Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri,rekening dan Investasi,dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Pemerintah Daerah |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 20/PMK.05/2011 |
| Tahun | 2011 |
| Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 153/PMK.05/2011 TENTANG PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA YANG BERSUMBER DARI PENERUSAN PINJAMAN LUAR NEGERI,REKENING DAN INVESTASI,DAN REKENING PEMBANGUNAN DAERAH PADA PEMERINTAH DAERAH |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 04 Februari 2011 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2016 Tahun 2016Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah Pada Pemerintah Daerah |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
| Nomor_Pengundangan | 58 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 04 Februari 2011 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | - |
| Dasar_Hukum | - |
Admin Data