Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Keringanan Penundaan dan Pengangsuran Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Bagi Wajib Bayar Pelaku Usaha Kehutanan Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Keringanan Penundaan dan Pengangsuran Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Bagi Wajib Bayar Pelaku Usaha Kehutanan Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor 21
Tahun 2021
Tentang KERINGANAN PENUNDAAN DAN PENGANGSURAN PEMBAYARAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK BAGI WAJIB BAYAR PELAKU USAHA KEHUTANAN TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Oktober 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1230
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 November 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File