Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2019 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2019 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 53
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 06 TAHUN 2019 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG PERDAGANGAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2019
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Juli 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 920
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Agustus 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File