Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/pmk.06/2014 Tahun 2014 Tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/pmk.06/2014 Tahun 2014 Tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 150/PMK.06/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 16 Juli 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 Tahun 2016Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 991 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 16 Juli 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |