Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 107/m-dag/per/12/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33mdagper82008 Tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 107/m-dag/per/12/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33mdagper82008 Tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 107/M-DAG/PER/12/2015
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 33MDAGPER82008 TENTANG PERUSAHAAN PERANTARA PERDAGANGAN PROPERTI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1993
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File