Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Teknis Perangkat Router
Judul | Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Teknis Perangkat Router |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA |
Nomor | 6 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERSYARATAN TEKNIS PERANGKAT ROUTER |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Januari 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2019Tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Jaringan Internet Protocol |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 103 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 21 Januari 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |