Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Penetapan Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Penetapan Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 6
Tahun 2013
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG PELAKSANAAN PENETAPAN PENYELENGGARAAN PENYIARAN MULTIPLEKSING
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Februari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 354
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Maret 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File