Undang-undang Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Padang Lawas Utara di Provinsi Sumatera Utara

Judul Undang-undang Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Padang Lawas Utara di Provinsi Sumatera Utara
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 37
Tahun 2007
Tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2007
Nomor_Pengundangan 103
Nomor_Tambahan 4753
Tanggal_Pengundangan 08 Oktober 2007
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File