Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 3
Tahun 2021
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 84 TAHUN 2017 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Januari 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 50
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Januari 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File