Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/pmk.02/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2015

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/pmk.02/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2015
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 257/PMK.02/2014
Tahun 2014
Tentang TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2015
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Desember 2014
Pejabat_Menetapkan BAMBANG P.S. BRODJONEGORO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 2040
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File