Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 65
Tahun 2013
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA DENGAN KABUPATEN TABALONG PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1444
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Desember 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File