Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/pmk.07/2015 Tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/pmk.07/2015 Tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 198/PMK.07/2016
Tahun 2016
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.07/2015 tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Desember 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.07/2017 Tahun 2017Tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/pmk.07/2015 Tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/pmk.07/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/pmk.07/2015 Tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1946
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Desember 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.07/2017 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/pmk.07/2015 Tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/pmk.07/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/pmk.07/2015 Tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.07/2015 Tahun 2015Tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah

File