Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kepada Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2017

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kepada Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2017
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 21
Tahun 2016
Tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kepada Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 November 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1821
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 November 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Rencana Program Kegiatan Anggaran Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Sosial Tahun 2016
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008Tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan

File