Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Ketapang dengan Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Ketapang dengan Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 45
Tahun 2018
Tentang Batas Daerah Kabupaten Ketapang Dengan Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Juni 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 919
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File