Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran

Judul Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
Jenis PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 6
Tahun 2023
Tentang PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Februari 2023
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 25
Nomor_Tambahan 6850
Tanggal_Pengundangan 16 Februari 2023
Pejabat_Pengundangan Pratikno