Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan, Perpindahan dan Pembinaan dalam Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Judul Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan, Perpindahan dan Pembinaan dalam Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 13
Tahun 2013
Tentang PENGANGKATAN, PERPINDAHAN DAN PEMBINAAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL UMUM DI LINGKUNGAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Oktober 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2013
Nomor_Pengundangan 1271
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Oktober 2013
Pejabat_Pengundangan -