Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral Oleh Pemerintah Daerah

Judul Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral Oleh Pemerintah Daerah
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor 4
Tahun 2019
Tentang NORMA, STANDAR, PROSEDUR, DAN KRITERIA PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL OLEH PEMERINTAH DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 September 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2019
Nomor_Pengundangan 1270
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -