Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/m-dag/per/10/2014 Tahun 2014 Tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/m-dag/per/10/2014 Tahun 2014 Tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 70/M-DAG/PER/10/2014
Tahun 2014
Tentang TERA DAN TERA ULANG ALAT-ALAT UKUR, TAKAR, TIMBANG, DAN PERLENGKAPANNYA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Oktober 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018Tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1565
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File