Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Tanah Musnah

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Tanah Musnah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 17
Tahun 2021
Tentang TATA CARA PENETAPAN TANAH MUSNAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 April 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 711
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Juni 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File