Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Judul | Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTAHANAN |
Nomor | 8 |
Tahun | 2020 |
Tentang | MEKANISME PENCATATAN BARANG MILIK NEGARA HASIL PENGADAAN KE DALAM SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 April 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 434 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 Mei 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |