Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Oleokimia Dasar Bersumber dari Minyak Nabati

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Oleokimia Dasar Bersumber dari Minyak Nabati
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 31
Tahun 2021
Tentang STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI OLEOKIMIA DASAR BERSUMBER DARI MINYAK NABATI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1432
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2020Tentang Cipta KerjaPeraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018Tentang Pemberdayaan IndustriPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021Tentang Penyelenggaraan Bidang PerindustrianPeraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020Tentang Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/M-IND/PER/6/2015 Tahun 2015Tentang Pedoman Penyusunan Standar Industri HijauPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2018Tentang Tata Cara Sertifikasi Industri HijauPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

File