Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/pmk.02/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembayaran Kembali (reimbursement) Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Perolehan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak Kepada Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/pmk.02/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembayaran Kembali (reimbursement) Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Perolehan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak Kepada Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 119/PMK.02/2019
Tahun 2019
Tentang TATA CARA PEMBAYARAN KEMBALI (REIMBURSEMENT) PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS PEROLEHAN BARANG KENA PAJAK DAN/ATAU JASA KENA PAJAK KEPADA KONTRAKTOR DALAM KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Agustus 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 924
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Agustus 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Kembali (reimbursement) Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Perolehan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak Kepada Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang MewahUndang-Undang Nomor 22 Tahun 2001Tentang Minyak dan Gas BumiUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas BumiPeraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010Tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas BumiPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015Tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di AcehPeraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2012Tentang Pengalihan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas BumiPeraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas BumiPeraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.02/2009 Tahun 2009Tentang Rekening Minyak dan Gas BumiPeraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.03/2010 Tahun 2010Tentang Penunjukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi dan Kontraktor atau Pemegang Kuasa/pemegang Izin Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi Untuk Memungut,menyetor dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah,serta Tata Cara Pemungutan,penyetoran, dan PelaporannyaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 Tahun 2014Tentang Sistem Penerimaan Negara Secara ElektronikPeraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2014 Tahun 2014Tentang Tata Cara Pembayaran Kembali (reimbursement) Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Perolehan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak Kepada Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

File