Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 47
Tahun 2020
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 90 TAHUN 2019 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG PERDAGANGAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Mei 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 481
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Mei 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File