Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Judul Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor 9
Tahun 2023
Tentang PUSAT LAYANAN USAHA TERPADU KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Juli 2023
Pejabat_Menetapkan TETEN MASDUKI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 558
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Juli 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File