Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Serang dengan Kabupaten Lebak Provinsi Banten

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Serang dengan Kabupaten Lebak Provinsi Banten
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 43
Tahun 2012
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN SERANG DENGAN KABUPATEN LEBAK PROVINSI BANTEN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Juni 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 643
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Juni 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File