Undang-undang Nomor 19 Tahun 1956 Tentang Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Judul | Undang-undang Nomor 19 Tahun 1956 Tentang Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 19 |
Tahun | 1956 |
Tentang | PEMILIHAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | MOHAMMAD HATTA |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1956 |
Nomor_Pengundangan | 44 |
Nomor_Tambahan | 1072 |
Tanggal_Pengundangan | 09 Agustus 1956 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1950Tentang Pemilihan Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1950Tentang Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan PemerintahnyaUndang-Undang Nomor 7 Tahun 1950Tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat Menjadi Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1950Tentang Pemilihan Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1950Tentang Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan PemerintahnyaUndang-Undang Nomor 7 Tahun 1950Tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat Menjadi Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia |