Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 21 |
Tahun | 2021 |
Tentang | BATAS DAERAH KABUPATEN BENGKALIS DENGAN KABUPATEN ROKAN HULU PROVINSI RIAU |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 Juni 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 915 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 09 Agustus 2021 |
Pejabat_Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera TengahUndang-Undang Nomor 19 Tahun 1957Tentang Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Xiv dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999Tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota BatamUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021Tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas TanahPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2005Tentang Perubahan Kelima Atas Keppres 103-2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non DepartemenPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017Tentang Penegasan Batas Daerah |