Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm21 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm. 20 Tahun 2011 Tentang Akreditasi Badan Hukum Atau Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Perkeretaapian

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm21 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm. 20 Tahun 2011 Tentang Akreditasi Badan Hukum Atau Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Perkeretaapian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM21
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM. 20 TAHUN 2011 TENTANG AKREDITASI BADAN HUKUM ATAU LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIA PERKERETAAPIAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Juni 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 981
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Juli 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File