Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm21 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm. 20 Tahun 2011 Tentang Akreditasi Badan Hukum Atau Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Perkeretaapian
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm21 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm. 20 Tahun 2011 Tentang Akreditasi Badan Hukum Atau Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Perkeretaapian |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM21 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM. 20 TAHUN 2011 TENTANG AKREDITASI BADAN HUKUM ATAU LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIA PERKERETAAPIAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 05 Juni 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 981 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 15 Juli 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |