Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Anak Pada Perwakilan Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Anak Pada Perwakilan Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 13
Tahun 2015
Tentang TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN ANAK PADA PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 November 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1783
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 November 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File