Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa Pada Kementerian Agama

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa Pada Kementerian Agama
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 4
Tahun 2019
Tentang UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Maret 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 312
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Maret 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Agama Nomor 75 Tahun 2013 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Kementerian Agama
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan NegaraPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015Tentang Kementerian AgamaPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018Tentang Pengadaan Barang/jasa PemerintahPeraturan Menteri Agama Nomor 65 Tahun 2015Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan UtaraPeraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2015Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja 33 Tiga Puluh Tigakantor Kementerian Agama KabupatenkotaPeraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 75 Tahun 2013Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Kementerian Agama

File