Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/m-dag/per/9/2009 Tentang Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya
Judul | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/m-dag/per/9/2009 Tentang Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 47 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 44/M-DAG/PER/9/2009 TENTANG PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PENGAWASAN BAHAN BERBAHAYA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 19 Juni 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 668 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 20 Juni 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/m-dag/per/9/2009 Tentang Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2019Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/m-dag/per/9/2009 Tentang Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya |