Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penerbitan Dokumen Pendaftaran Penduduk Sebagai Akibat Perubahan Alamat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penerbitan Dokumen Pendaftaran Penduduk Sebagai Akibat Perubahan Alamat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 10
Tahun 2011
Tentang PENERBITAN DOKUMEN PENDAFTARAN PENDUDUK SEBAGAI AKIBAT PERUBAHAN ALAMAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Februari 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 79
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Februari 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File