Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/m-dag/per/8/2013 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Sertifikasi Mandiri (self-certification) dalam Kerangka Proyek Percontohan Kedua untuk Pelaksanaan Sistem Sertifikasi Mandiri

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/m-dag/per/8/2013 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Sertifikasi Mandiri (self-certification) dalam Kerangka Proyek Percontohan Kedua untuk Pelaksanaan Sistem Sertifikasi Mandiri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 39/M-DAG/PER/8/2013
Tahun 2013
Tentang KETENTUAN SERTIFIKASI MANDIRI (SELF-CERTIFICATION) DALAM KERANGKA PROYEK PERCONTOHAN KEDUA UNTUK PELAKSANAAN SISTEM SERTIFIKASI MANDIRI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Agustus 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 111 Tahun 2018Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pembuatan Deklarasi Asal Barang (origin Declaration) Untuk Barang Ekspor Asal Indonesia
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1034
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Agustus 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File