Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/pmk.07/2017 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Umum dan Tambahan Dana Alokasi Khusus Fisik Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2017

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/pmk.07/2017 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Umum dan Tambahan Dana Alokasi Khusus Fisik Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2017
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 127/PMK.07/2017
Tahun 2017
Tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Umum dan Tambahan Dana Alokasi Khusus Fisik Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2017
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 September 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1289
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 September 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017

File