Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/pmk.07/2017 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Umum dan Tambahan Dana Alokasi Khusus Fisik Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2017
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/pmk.07/2017 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Umum dan Tambahan Dana Alokasi Khusus Fisik Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2017 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 127/PMK.07/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pelaksanaan Dana Alokasi Umum dan Tambahan Dana Alokasi Khusus Fisik Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2017 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 19 September 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1289 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 20 September 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 |